Sebagai lembaga keuangan yang menjunjung tinggi kepercayaan nasabah, BPR Tanjung Tani berkomitmen untuk selalu menjalankan praktik bisnis yang bersih, jujur, dan transparan. Integritas adalah pondasi utama kami dalam melayani masyarakat.
Sejalan dengan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance), kami ingin menyampaikan informasi penting kepada seluruh nasabah dan mitra kerja:
Kami Tidak Menerima Gratifikasi dalam Bentuk Apapun
Seluruh jajaran Direksi, Pejabat, hingga Staf BPR Tanjung Tani dilarang keras untuk menerima pemberian dalam bentuk apa pun dari pihak ketiga yang berhubungan dengan jabatan atau pelaksanaan tugasnya. Gratifikasi yang dimaksud meliputi:
- Uang tunai atau voucher.
- Bingkisan/parcel (makanan, barang, dll).
- Fasilitas hiburan atau akomodasi.
- Serta bentuk pemberian lainnya yang dapat menimbulkan benturan kepentingan.
Mengapa Hal Ini Penting?
Kebijakan ini diambil bukan sekadar formalitas, melainkan untuk memastikan bahwa setiap keputusan dan layanan yang kami berikan bersifat objektif, profesional, dan bebas dari pengaruh pihak manapun. Dengan menolak gratifikasi, kami menjaga standar layanan yang adil bagi seluruh nasabah.
Dukungan Anda Sangat Berarti
Kami sangat menghargai kerja sama Anda untuk tidak memberikan sesuatu kepada petugas kami. Cukup dengan kepercayaan dan senyum kepuasan Anda atas layanan kami, itu sudah menjadi apresiasi tertinggi bagi BPR Tanjung Tani.
Mari bersama-sama mewujudkan lingkungan perbankan yang sehat dan berintegritas.
BPR Tanjung Tani Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Peserta Penjaminan LPS